Buserbhayangkara.com, Sulawesi Tengah – Dua orang pelaku penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Sulteng. Sabtu (24/10/2020)
Kedua pemuda tersebut berinisial S dan U dengan membawa 7 Kilo Narkoba jenis Sabu menggunakan mobil mini bus yang dikemas menjadi sejumlah paket, dan diletakkan dalam kardus yang juga berisi biskuit. Mereka ditangkap di Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Direktur Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui sejauh mana peran atau keterlibatan kedua pelaku tersebut.(RED /DHMP)