Busher Bhayangkara,Tanjung Enim-Akibat tanggul Jebol dilokasi tambang Air Laya pada tanggal 1 Oktober 2020 pukul 05.30 wib 4 orang operator PT PAMA (Sub Kontraktor PT. Bukit Asam) menjadi korban. dari 4 orang tersebut satu orang belum ditemukan yang bernama Federik Hansen Sagala, selain itu akibat kejadian tersebut alat berat juga ikut jadi korban yaitu 2 unit Excavator PC 400, 1 unit Excavator PC 850 serta 1 unit Dozer 375.
Menurut informasi yang dihimpun lokasi tersebut pernah di tinjau oleh PT. SBS pada tahun 2015, hal ini diakuai oleh ex karyawan PT. SBS yang berinisial S di bagian engenering, mengecek lokasi tersebut untuk melakukan penambangan, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan ternyata PT. SBS tidak sanggup melakukan penambangan di lokasi tersebut karena beresiko tinggi, Ujarnya
Peristiwa jebolnya tanggul di lokasi penambangan Air Laya mendapat tanggapan dari,mantan karyawan PT. SBS berinisial AH, menurutnya sangat mengheranakan PT. Pama Persada Nusantara menggunakan Excavator PC400,karena Pama Persada Nusantara biasanya menggunakan Excavator PC750 keatas ‘ Terangnya
Menanggapi kejadian tersebut Ketua DPC GPAB Kabupaten Muara Enim Ujang Toni sangat disayangkan peristiwa ini terjadi yang menyebabkan korban bahkan sampai sekarang karyawan yang bernama Federik Hansen Sagala belum ketemu, yang sangat menyedihkan saat kejadian terjadi Tambang Air Laya masih buka, dan baru diliburkan tanggal 03 Oktober 2020, sesuai dengan surat General Manajer PTE Biverli Binanga dengan Nomor Surat : T/283/251000/PR.01.04/X/2020, perihal : Pemberhentian Sementara Operasi Produksi di UPTE. Kenapa kurang ada empaty dari pihak PT. Bukit Asam, harusnya pada saat itu juga kegiatan produksi dihentikan dan fokus terhadap pencarian korban.
Masih menurut Ujang Toni, GPAB Kab. Muara Enim akan menyurati PT. Bukit Asam dan PT. Pama Persada Nusantara perihal masalah tersebut, dan kita juga akan menanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup, Pihak Kepolisian, Pihak Tenaga Kerja, Dan Pihak-pihak terkait.
Sementara dari Pihak PT. Bukit Asam melalui Humasnya Iko Gusman mengatakan dengan rasa prihatin menyampaikan bahwa terjadinya longsor di Tambang Air Laya Barat pada Kamis 1 Oktober 2020 sekitar jam 05.15 Wib yang mengakibatkan tertimbunnya alat berat operasional tambang.
Sesuai prosedur kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.
Saat ini tim fokus melakukan evakuasi terhadap satu orang operator alat berat dan perusahaan akan melakukan langkah-langkah terbaik dalam penanganan kejadian ini termasuk kepada korban.
Sementara itu dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Ir. Kurmin, M.Si mengatakan untuk longsor di TAL PTBA kewenangannya ada di Inspektur Tambang, kita juga menunggu hasil investigasi Inspektur Tambang.
Sementara pihak PT. Pama Persada Nusantara ketika dimintai klarifikasi melalui pesan wa sejak kemarin hingga sampai saat ini belum memberi jawaban.( NF)