Bareskrim Periksa Pejabat – PNS Kejagung Terkait Kebakaran Gedung

IMG 20200928 WA0007

IMG 20200928 WA0007

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa empat orang saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Salah satu yang diperiksa adalah pejabat Kejagung.

Pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual Top Cleaner,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Kamis (1/10/2020)

Pemeriksaan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, tim penyidik bersama jaksa peneliti akan melaksanakan gelar perkara.

Rencana Jampidum dan tim jaksa. Selanjutnya melakukan ekspose gelar perkara dengan jaksa peneliti (P16),” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa kembali saksi kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi yang diperiksa adalah seorang petugas cleaning service.

Penyidik juga hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya ini untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

“Status yang bersangkutan (saksi) seorang cleaning service,” sambungnya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.(RED/DHMP)