BPN Kabupaten Pinrang Lakukan Pengukuran Lahan Sawah Sengketa yang Sudah Tereksekusi

IMG 20201022 WA0056

IMG 20201022 WA0057

Buserbhayangkara.com PINRANG-
Badan Pertahanan Nasional(BPN) Kabupaten Pinrang melakukan pengukuran lahan sawah sengketa yang sudah tereksekusi pada tahun 1992 dengan Nomor 04/Pid/B/1996/PN.Pinrang Atas nama H. Lanaping Alias Ambo Hari di lingkungan Cacabala Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang,Sulawesi Selatan,(Kamis (22/10/2020).

Pengukuran ini di pimpin langsung Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang bagian permasalahan Derbi dan di dampingi Danramil 1404/06 Duampanua KaptenInf.Zakir dan beberapa Babinsa, Lurah Pekkabata syarifuddin, serta mewakili Polsek Duampanua Aipda Lispongo dan di hadiri Ketua Team Reaksi Cepat (TRC) Badan Penelitian Asset Negara (BPAN) aliansi indonesia DPD Sul Sel Habibi.

Aksi pengukuran lahan sempat di warnai cekcok atau adu mulut lantara menantu Ambo Hari datang ke lokasi pengukuran sambil berkata ini lahan mertua saya,sontak Barreng karena tak terima menantu dari ambo bohari menyampaikan hal tersebut langsung berkata,”kamu cuma menantu kamu tidak tau hal ini jangan ikut campur dalam urusan ini,kamu tidak tau apa apa.”Ucap Barreng

Badan pertanahan Nasional kabupaten pinrang bagian permasalahan menyampaikan Hasil dari pengukuran melalui alat Drone akan di proses setelah satu minggu,”ucap Derbi

Dalam putusan pengaadilan Negeri Kabupaten Pinrang yang di menangkan perkara Abdul Wahid Ganas kakak dari Barreng menyampaikan,”kenapa baru di perlihatkan sertifikatnya setelah di eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri, kalau memang itu sertifikatnya,kenapa tidak di pengadilan sertifikatnya di perlihatkan waktu masih dalam proses perkara berjalan.”ucap wahid ( Habibi)