P2U Lapas Sampit Gagalkan Masuknya Narkotika ke Dalam Lapas

20201103 035909

20201103 035909

Buserbhayangkara.com – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas, Minggu (1/11). Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit, Purwantoko, menjelaskan kronologi kejadiannya sekitar pukul 15.15 WIB.

Ia menguraikan P2U menerima titipan makanan dan sekaleng cat dari seseorang berinsial N untuk diberikan kepada salah satu narapidana berinisial S. Sesuai SOP, setiap keluar/masuknya barang/badan/kendaraan dari/ke dalam lapas wajib dilakukan penggeledahan. Maka, P2U melakukan penggeledahan terhadap barang titipan tersebut.

Setelah diadakan penggeledahan makanan dan membuka kaleng cat, didapati bungkus plastik kecil terbungkus isolasi coklat. “Saat bungkusan tersebut dibuka, ditemukan dua bungkus plastik kecil lagi berisi benda diduga narkotika jenis sabu dan langsung dilaporkannya,” terang Purwantoko.

Menyikapi laporan P2U, Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, melakukan pengecekan langsung terhadap benda mencurigakan tersebut. Ia juga segera melapor kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur untuk melakukan pendalaman.

Berdasarkan hasil pendalaman Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Timu yang langsung datang ke Lapas Sampit, dipastikan benda tersebut adalah narkotika jenis sabu. Selanjutnya, dilakukan proses serah terima barang bukti dari pihak lapas kepada Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Timur untuk proses penyidikan.(RED/BHM)