BUSERBHAYANGKARA.COM, Cirebon – Dikabarkan soal kisruhnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Cirebon, kini berlanjut ke babak baru, Saat ini isu gesekan persaingan antara penyalur lama dan penyalur baru semakin memanas.
Pasalnya, penyalur lama yang sekarang mendapatkan area penyalurannya sudah berjalan di 29 Kecamatan, sementara beberapa kecamatan lainnya hanya disupplai oleh penyalur baru sekitar 11 Kecamatan.
Dianggap persaingan sudah tidak sehat, oleh kelompok yang merasa tidak mendapatkan jatah lapaknya, dan tindakan saling serobot untuk mendapatkan akses sebagai penyalur. Akhirnya beredar informasi sudah ada aduan laporan kasusnya ke Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan infonya beberapa pihak terkait sudah ada pemanggilan oleh pihak berwajib.
Tidak hanya itu, akibat saling menuding antara sesama penyalur berujung oleh sebagian besar e warung banyak terjadi penolakan dengan datangnya penyalur-penyalur tersebut.
“Ia kabarnya banyak e warung yang menolak kehadiran suplayer baru. Saya tidak tahu alasannya kenapa, karena itu bukan ranah kami,” disampaikan Kadinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, ditempat kerjanya, Selasa (19/1/2021)
Dadang juga mengatakan , pihaknya menolak ikut mencampuri kisruh BPNT dilapangan, terkait adanya penyalur baru, serta penolakan e warung. Sesuai Petunjuk Umum (PEDUM) BPNT, Dinsos sebatas menangani kalau ada kualitas komoditi yang tidak sesuai. Disamping itu, PEDUM juga mengisyaratkan, kalau ada KPM yang kartunya macet atau error, baru difasilitasi Dinsos ke BNI.
“Kita berpedoman kepada PEDUM saja. Kalau saya mengondisikan suplayer untuk wilayah mana, itu salah. Kan jelas di PEDUM nya seperti itu,” jelas Dadang.
Ditanya adanya isu, soal Dadang pernah beberapa kali bertemu suplayer dan meminta jatah, dirinya menolak tudingan tersebut. Dadang mengaku berani bersumpah, selama ini tidak pernah bertemu atau mengenal suplayer yang memonopoli penyaluran BPNT.
“Demi Alloh mas, saya tidak pernah menerima apapun dari suplayer. Jangankan menerima, bertemu mereka saja saya belum pernah,” tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media Cirebon kasus monopoli suplayer penyalur BPNT yang semula menjadi isu utama di Kabupaten Cirebon, ternyata saat ini melebar. Pasalnya, pergantian suplayer di beberapa kecamatan diduga menjadi “ladang basah” yang diperebutkan oleh beberapa pihak.
Menurut informasi dilapangan, menyebutkan, sejak awal, sedikitnya ada tiga suplayer besar yang semula memegang lebih dari lima kecamatan. Namun sesuai instruksi bupati, suplayer besar itu mulai dikurangi jatahnya, dan hanya menjadi dua kecamatan saja. Alhasil, dari pengurangan monopoli suplayer tersebut, ada 11 kecamatan yang saat dilepas oleh suplayer sebelumnya. Kondisi tersebut membuat beberapa pihak mencoba masuk walaupun tanpa ada rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.
Anehnya, dengan adanya kisruh masalah BPNT, Bupati Cirebon, Imron merasa terkena dampaknya. Imron malah dituding merekomendasikan lembaga dan perorangan, untuk menjadi suplayer, mengisi kekosongan monopoli yang mulai dipangkas. Alhasil, bupati sempat murka dan berjanji akan melakukan evaluasi kinerja Kadinsos dan Sekda.
Ketika mencoba mengkonfirmasi Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno sebagai Ketua Tim Koordinasi BPNT, tidak dapat ditemui karena alasan padatnya rapat.
” maaf pak , bapak masih banyak rapat jadi tidak bisa ditemui sekarang,” kata sekpri dikantornya (Man)