Buserbhayangkara.com, Muara Teweh – Sebagai tindak lanjut hasil mediasi di Polres Barito Utara, Akibat kerusakan Wilayah Sakral Gunung Piyuyan yang diduga dilakukan oleh Impestasi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT. Indexim Utama diwilayah Desa Sei. Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Umat Kaharingan sudah menyampaikan Proposal
Sukarni Selaku Perwakilan Umat Kaharingan dan sekaligus selaku ketua Majelis Kaharingan Indonesia (MAKI) Barito Utara 5/10/2020 menyampaikan kepada beberapa awak media, “Sebagai tindak lanjut kesepakatan hasil mediasi di Polres setempat, kami sudah menyampaikan porposal hasil rapat pembentukan Panitia dan ketentuan waktu Ritual Masal (Masal)dan segala Rincian Anggaran Biaya
Pada proposal kami berharap pihak prusahaan sudah menyiapkan anggaran pada sekitar tanggal 15 Oktober, 2020, supaya bisa menyiapkan perlengkapan selama dua minggu dan pelaksanaan ritual dilaksanakan pada mulai tanggal 1 Nopember 2020 selama Tujuh hari/malam dan ditambah acara Nyiwah satu hari/malam terahir. Ujar sukarni
Ia menambahkan bahwa sesuai kesepakatan kami akan meminjam bangunan unit pelabuhan yg berada di kelurahan Jingah sebagai tempat pelaksanaan, sedangkan ritual tetap diantar dan dilaksanakan satu hari di wilayah Piyuyan, kerna ritual masal tidak mungkin dapat dilaksanakan di tengah-tengah hutan
Dalam hal ini juga jika terlaksana sebagaimana Poropsal, kami mengundang berbagai pihak terutama pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Adat Dayak (DAD) untuk pembukaan kerna bagaimanapun meraka adalah penanggung jawab masyarakat, serta mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan semua perwakilan umat Kaharingan baik dari dalam atau luar daerah, adapun anggota panitia saya liahat daftarnya hampir ada perwakilan dari masing- masing desa khususnya di daerah barito utara. Imbuhnya
Dikompirmasi kepihak PT.Indexim Utama melalui Telpon Sluler dan WhatsAap Drs. Awieandie dan Susilo, tetapi belum tersambung dan belum mendapatkan jawaban, namun dipastikan oleh Sukarni bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi bahkan juga pada susunan panitia tetap melibatkan pihak perusahaan, untuk kepastian perlengkapan pihaknya akan sekalilagi bersama-sama untuk menyeleksi kelengkapan ritual.
Sukarni selaku perwakilan Kaharingan berharap supaya pihak PT. Indexim Utama tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikan masalah sebagaimana kesepakatan, hal ini sesuai konsep awal, agar terus terwujud keamanan dan ketertiban barito utara yang kondusif, apabila selesai dengan perwakilan umat kaharingan, maka dipastikan tidak ada lagi tuntutan lain karena yang memberikan kuasa kepada kami juga ada banyak tokoh-tokoh yang ber KTP hindu tepai khususnya di kalimantan kepercayaan dan ritualnya adalah Kaharingan, Kata Sukarni. (Hsn)