Polres Metro Jakarta Timur Bersama UPT BP2MI Jakarta Gagalkan Pemberangkatan Nonprosedural 7 PMI ke Dubai
Buserbhayangkara.com, Jakarta, BP2MI (19/8) – UPT BP2MI Jakarta bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Timur mencegah dan menggagalkan penempatan 7 (tujuh) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Baru baru ini
Pencegahan dan penindakan ini bermula saat UPT BP2MI Jakarta mendapat informasi melalui pengaduan masyarakat dan media sosial mengenai adanya rumah sewaan di RT.007 RW.004 Nomor 27, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang menampung beberapa orang perempuan yang akan dipekerjakan ke Dubai, UEA. Selanjutnya Kepala UPT BP2MI, menugaskan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Timur, UPT BP2MI Jakarta melakukan koordinasi dan pencegahan penempatan nonprosedural para CPMI tersebut.
Setibanya di lokasi, ditemukan 7 (tujuh) orang perempuan yang berasal dari Karawang, Indramayu, Riau dan Kepulauan Riau, serta seorang perempuan yang diduga sebagai perekrutnya. Mereka selanjutnya dibawa untuk dilakukan pendalaman dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polres Metro Jakarta Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrimsus Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi, menjelaskan bentuk kerja sama dengan instansi lain sangat diperlukan guna memberikan pelindungan maksimal bagi CPMI maupun PMI.
“Pola-pola kerja sama dan koordinasi maupun sinergi dengan instansi lain seperti dengan Polres Metro Jakarta Timur ini sangat diperlukan untuk mencegah maupun menindak oknum-oknum yang berusaha memberangkatkan CPMI secara nonprosedural, sehingga CPMI kita bisa terlindungi,” jelas Mocharom. ** ((RED/ BHM)