Buserbhayangkara.com, ACEH – Pembangunan jalan yang menghubungkan Gelombang di Aceh Selatan dengan Muara Situlen, Aceh Tenggara dengan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018, seperti akan berbuntut panjang.
Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengaku mulai meningkatkan pengusutan, terkait dugaan adanya indikasi korupsi pembangunan jalan dengan anggaran mencapai Rp. 11,6 miliar tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasai Penkum) dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi , Rabu (9/9) di Banda Aceh mengaku. Sebelumnya pengusutan kasus di tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari pihak terkait.
“Kini, kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Surat perintah penyidikan sudah diterbitkan. Setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, maka bakal ada tersangka ,” kata Munawal.
Begitu sebut Munawal, walau pengusutan sudah ditingkatkan ke penyidikan, tim penyidik belum menetapkan siapa saja tersangka pembangunan jalan tersebut.
“Mengenai tersangka belum ditetapkan. Penyidik segera memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tindak pidana korupsi itu,” ungkap Munawal.(RED /BHK)